STNK Hilang? Panduan Lengkap & Contoh Surat Pernyataan Biar Gak Panik!

Daftar Isi

Kehilangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) memang bikin panik. Dokumen ini adalah bukti kepemilikan sah atas kendaraan bermotor kamu, sekaligus syarat utama untuk membayar pajak tahunan dan mengurus perpanjangan lima tahunan. Tanpa STNK, status kendaraanmu bisa dibilang ‘tidak sah’ di mata hukum, dan kamu bisa kena tilang kalau berkendara di jalan. Nah, salah satu langkah penting dalam proses mengurus STNK yang hilang adalah membuat Surat Pernyataan STNK Hilang. Surat ini jadi bukti awal dan lampiran wajib saat kamu melapor dan mengurus penggantian di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).

Surat Pernyataan Kehilangan Dokumen
Image just for illustration

Surat pernyataan ini bukan cuma formalitas semata, lho. Ia menunjukkan bahwa kamu benar-benar kehilangan STNK dan bersedia bertanggung jawab atas kebenaran informasi yang kamu sampaikan. Pihak berwajib, dalam hal ini kepolisian dan Samsat, memerlukan surat ini sebagai dasar pencatatan dan proses lebih lanjut. Kehilangan STNK ini bisa terjadi karena berbagai faktor, mulai dari terjatuh, tercecer, terbakar, atau bahkan karena musibah lain yang menyebabkan dokumen tersebut tidak bisa ditemukan lagi. Makanya, penting banget untuk tahu cara membuat surat pernyataan ini dengan benar.

Kenapa Surat Pernyataan STNK Hilang Itu Penting?

Surat Pernyataan Kehilangan STNK memegang peranan krusial dalam proses penerbitan STNK pengganti. Tanpa surat ini, pihak Samsat tidak akan memproses permohonan STNK baru kamu. Surat ini berfungsi sebagai bukti otentik awal bahwa pemilik kendaraan telah mengakui kehilangan dokumen penting tersebut. Selain itu, surat ini juga menjadi dasar bagi pihak kepolisian untuk menerbitkan Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK) yang juga menjadi syarat wajib lainnya. SKTLK dari kepolisian dan surat pernyataan pribadi ini saling melengkapi untuk memperkuat pengakuan kehilangan kamu.

Keberadaan surat pernyataan ini juga melindungimu dari potensi penyalahgunaan STNK yang hilang. Dengan menyatakan kehilangan secara resmi, kamu melepaskan tanggung jawab jika STNK tersebut disalahgunakan oleh pihak yang menemukan atau mencurinya. Misalnya, digunakan untuk tindak kejahatan atau digandakan secara ilegal. Meskipun Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK) dari Polisi adalah dokumen utama sebagai bukti laporan, surat pernyataan dari pemilik kendaraan ini melengkapi sisi pengakuan pribadi dan kesediaan bertanggung jawab atas informasi yang diberikan. Makanya, jangan pernah meremehkan pembuatan surat pernyataan ini saat STNK kamu raib entah kemana.

Persyaratan Urus STNK Hilang
Image just for illustration

Dalam konteks administrasi negara, setiap proses yang melibatkan dokumen penting memerlukan dasar hukum dan administrasi yang kuat. Surat pernyataan ini memenuhi salah satu aspek tersebut, yaitu pengakuan dari subjek hukum (pemilik kendaraan) atas suatu peristiwa penting (kehilangan dokumen). Jadi, bisa dibilang surat pernyataan ini adalah fondasi dari seluruh proses pengurusan STNK hilang yang akan kamu jalani. Jangan sampai keliru atau ada data yang salah di dalamnya, ya, karena bisa menghambat proses selanjutnya.

Proses Urus STNK Hilang: Langkah Demi Langkah

Membuat surat pernyataan hanyalah satu langkah dalam serangkaian proses mengurus STNK yang hilang. Agar kamu tidak bingung, mari kita urutkan proses lengkapnya. Langkah pertama dan paling penting setelah menyadari STNK hilang adalah membuat laporan kehilangan di kantor polisi terdekat. Kamu akan diminta menjelaskan kronologi singkat kejadian dan detail kendaraanmu. Dari laporan ini, polisi akan menerbitkan Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK). Dokumen ini sangat penting dan akan jadi syarat utama di Samsat nanti.

Langkah kedua, kamu perlu memblokir STNK yang hilang di Samsat. Langkah ini penting untuk menghindari penyalahgunaan. Blokir ini bisa dilakukan setelah kamu mendapatkan SKTLK dari polisi. Kamu bisa menanyakan prosedurnya langsung di loket informasi Samsat. Langkah ketiga, baru membuat Surat Pernyataan STNK Hilang yang sedang kita bahas ini. Surat ini kamu buat sendiri dengan format tertentu yang akan kita bahas nanti. Pastikan semua data yang tercantum akurat sesuai dengan BPKB atau fotokopi STNK/BPKB yang mungkin kamu miliki.

Setelah SKTLK dari polisi dan surat pernyataan siap, langkah selanjutnya adalah datang ke kantor Samsat sesuai domisili STNK kamu. Siapkan semua dokumen persyaratan lainnya, seperti KTP asli, fotokopi KTP, BPKB asli, fotokopi BPKB, dan SKTLK dari polisi. Di Samsat, kendaraanmu akan menjalani cek fisik untuk memastikan nomor rangka dan nomor mesin sesuai dengan data di BPKB. Proses cek fisik ini biasanya cepat dan akan diberikan hasil cek fisik berupa lembar kertas.

Langkah berikutnya adalah mengisi formulir permohonan penerbitan STNK baru di loket pendaftaran. Serahkan semua dokumen persyaratan yang sudah kamu siapkan, termasuk surat pernyataan dan SKTLK. Setelah dokumen diperiksa dan dinyatakan lengkap, kamu akan diminta membayar pajak kendaraan yang mungkin tertunda (jika ada) dan biaya penerbitan STNK baru. Besaran biaya ini sudah ditentukan oleh pemerintah dan tercantum dalam PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak). Terakhir, setelah semua administrasi dan pembayaran selesai, kamu tinggal menunggu pencetakan STNK baru yang biasanya bisa langsung jadi di hari itu juga, tergantung antrean dan kebijakan Samsat setempat.

Bagian Vital dari Surat Pernyataan STNK Hilang

Membuat surat pernyataan itu mudah kok, asalkan kamu tahu poin-poin penting apa saja yang harus ada di dalamnya. Struktur surat ini biasanya standar seperti surat formal pada umumnya, tapi isinya harus spesifik merujuk pada kehilangan STNK. Pertama dan paling utama, surat ini harus memuat identitas lengkap orang yang membuat pernyataan, yaitu kamu sebagai pemilik kendaraan. Ini meliputi Nama Lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP, Alamat Lengkap, dan Nomor Telepon yang bisa dihubungi. Pastikan data ini sama persis dengan KTP kamu.

Selanjutnya, kamu harus mencantumkan detail lengkap kendaraan yang STNK-nya hilang. Informasi ini sangat penting dan harus akurat. Data-data yang wajib ada antara lain: Merk/Jenis Kendaraan, Tipe, Nomor Polisi (Nomor plat kendaraan), Nomor Rangka (Vehicle Identification Number/VIN), Nomor Mesin, Tahun Pembuatan, dan Warna kendaraan. Semua informasi ini bisa kamu temukan di BPKB kendaraanmu. Jika kamu punya fotokopi STNK yang hilang, itu akan sangat membantu untuk cross-check data.

Di bagian isi surat, kamu perlu membuat pernyataan tegas bahwa kamu telah kehilangan STNK untuk kendaraan dengan detail yang sudah disebutkan di atas. Kamu bisa menambahkan kronologi singkat mengenai kapan dan di mana kira-kira STNK itu hilang, meskipun ini seringkali tidak wajib, tapi bisa menambah kekuatan pernyataanmu. Contohnya, “pada hari [Hari], tanggal [Tanggal], di sekitar wilayah [Nama Daerah/Tempat], saya menyadari STNK kendaraan tersebut hilang”. Pastikan kamu tidak membuat pernyataan palsu mengenai kronologi ini, ya.

Penutup surat pernyataan ini juga penting. Kamu harus menyatakan bahwa pernyataan ini dibuat dengan sesungguhnya dan tanpa paksaan dari pihak manapun. Juga, sampaikan bahwa kamu bersedia bertanggung jawab sepenuhnya atas kebenaran isi pernyataan ini. Terakhir, cantumkan tempat dan tanggal pembuatan surat, serta bubuhkan tanda tanganmu di atas materai yang berlaku. Materai ini menunjukkan bahwa surat pernyataan ini memiliki kekuatan hukum sebagai dokumen penting. Jangan lupa tulis nama lengkapmu di bawah tanda tangan.

Contoh Surat Pernyataan STNK Hilang

Berikut adalah contoh format standar Surat Pernyataan STNK Hilang yang bisa kamu gunakan sebagai panduan. Ingat, kamu perlu mengganti bagian dalam kurung siku [] dengan informasi pribadi dan kendaraanmu yang sebenarnya. Pastikan kamu menulisnya dengan rapi, bisa diketik atau ditulis tangan menggunakan pulpen tinta hitam. Jika ditulis tangan, pastikan tulisanmu terbaca jelas ya.

Contoh 1: Format Standar

                      SURAT PERNYATAAN KEHILANGAN STNK

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama Lengkap        : [Nama Lengkap Anda]
NIK                 : [Nomor Induk Kependudukan Anda (sesuai KTP)]
Tempat, Tanggal Lahir: [Tempat Lahir], [Tanggal-Bulan-Tahun Lahir]
Jenis Kelamin       : [Laki-laki/Perempuan]
Pekerjaan           : [Pekerjaan Anda]
Alamat Lengkap      : [Alamat Lengkap Anda sesuai KTP, beserta RT/RW, Kelurahan/Desa, Kecamatan, Kota/Kabupaten, Provinsi]
Nomor Telepon       : [Nomor Telepon Aktif Anda]

Dengan ini menyatakan dengan sesungguhnya bahwa:

Saya adalah pemilik sah dari kendaraan bermotor dengan detail sebagai berikut:
Merk/Jenis          : [Merk Kendaraan, contoh: Honda/Sepeda Motor]
Tipe                : [Tipe Kendaraan, contoh: Beat/Matic]
Nomor Polisi        : [Nomor Polisi Kendaraan Anda, contoh: B 1234 XYZ]
Nomor Rangka        : [Nomor Rangka Kendaraan Anda]
Nomor Mesin         : [Nomor Mesin Kendaraan Anda]
Tahun Pembuatan     : [Tahun Pembuatan Kendaraan Anda]
Warna               : [Warna Kendaraan Anda]

Bahwa pada hari [Hari, contoh: Jumat], tanggal [Tanggal lengkap, contoh: 25 Oktober 2024], saya telah kehilangan dokumen penting berupa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli untuk kendaraan tersebut di atas.

Saya menyatakan bahwa STNK tersebut **benar-benar hilang** dan tidak sedang dijadikan jaminan, disekolahkan, atau berada di pihak lain. Saya bersedia bertanggung jawab sepenuhnya apabila di kemudian hari ternyata pernyataan ini tidak benar dan bersedia diproses sesuai hukum yang berlaku.

Demikian surat pernyataan kehilangan ini saya buat dengan sebenar-benarnya untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya dalam proses pengurusan STNK baru di kantor Samsat.

[Kota Tempat Surat Dibuat], [Tanggal Dibuat, contoh: 26 Oktober 2024]

Yang Membuat Pernyataan,

                      [TEMPEL MATERAI Rp 10.000 ATAU Rp 6.000 + Rp 6.000]

                      (                               )
                      [Nama Lengkap Anda]

Materai Tempel
Image just for illustration

Perhatikan bahwa format di atas adalah contoh standar. Beberapa Samsat mungkin memiliki sedikit perbedaan permintaan format, namun inti informasinya akan sama. Pastikan semua data kendaraan yang kamu tulis sesuai dengan BPKB. Mengapa BPKB? Karena BPKB adalah dokumen induk kepemilikan kendaraan, dan datanya paling akurat. STNK adalah dokumen turunan dari BPKB.

Contoh 2: Dengan Kronologi Singkat

Contoh ini menambahkan sedikit detail kronologi kehilangan. Bisa kamu gunakan jika kamu ingat pasti kapan dan di mana kehilangan itu terjadi.

                      SURAT PERNYATAAN KEHILANGAN STNK

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama Lengkap        : [Nama Lengkap Anda]
NIK                 : [Nomor Induk Kependudukan Anda (sesuai KTP)]
Tempat, Tanggal Lahir: [Tempat Lahir], [Tanggal-Bulan-Tahun Lahir]
Jenis Kelamin       : [Laki-laki/Perempuan]
Pekerjaan           : [Pekerjaan Anda]
Alamat Lengkap      : [Alamat Lengkap Anda sesuai KTP, beserta RT/RW, Kelurahan/Desa, Kecamatan, Kota/Kabupaten, Provinsi]
Nomor Telepon       : [Nomor Telepon Aktif Anda]

Dengan ini menyatakan dengan sesungguhnya bahwa:

Saya adalah pemilik sah dari kendaraan bermotor dengan detail sebagai berikut:
Merk/Jenis          : [Merk Kendaraan, contoh: Honda/Sepeda Motor]
Tipe                : [Tipe Kendaraan, contoh: Beat/Matic]
Nomor Polisi        : [Nomor Polisi Kendaraan Anda, contoh: B 1234 XYZ]
Nomor Rangka        : [Nomor Rangka Kendaraan Anda]
Nomor Mesin         : [Nomor Mesin Kendaraan Anda]
Tahun Pembuatan     : [Tahun Pembuatan Kendaraan Anda]
Warna               : [Warna Kendaraan Anda]

Bahwa pada hari [Hari, contoh: Jumat], tanggal [Tanggal lengkap, contoh: 25 Oktober 2024], sekitar pukul [Perkiraan Jam Kehilangan, contoh: 14.00 WIB], bertempat di sekitar [Lokasi Perkiraan Kehilangan, contoh: Jalan Raya Sudirman, saat bepergian dari kantor menuju rumah], saya telah kehilangan dokumen penting berupa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli untuk kendaraan tersebut di atas. Saya menduga STNK tersebut terjatuh saat saya menyimpan dompet atau dokumen lain di tas/saku. Saya sudah berusaha mencari di lokasi dan rute yang dilalui namun tidak ditemukan.

Saya menyatakan bahwa STNK tersebut **benar-benar hilang** dan tidak sedang dijadikan jaminan, disekolahkan, atau berada di pihak lain. Saya bersedia bertanggung jawab sepenuhnya apabila di kemudian hari ternyata pernyataan ini tidak benar dan bersedia diproses sesuai hukum yang berlaku.

Demikian surat pernyataan kehilangan ini saya buat dengan sebenar-benarnya untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya dalam proses pengurusan STNK baru di kantor Samsat.

[Kota Tempat Surat Dibuat], [Tanggal Dibuat, contoh: 26 Oktober 2024]

Yang Membuat Pernyataan,

                      [TEMPEL MATERAI Rp 10.000 ATAU Rp 6.000 + Rp 6.000]

                      (                               )
                      [Nama Lengkap Anda]

Penggunaan materai sekarang biasanya menggunakan materai elektronik (e-materai) atau materai fisik Rp 10.000. Pastikan kamu menggunakan materai yang sesuai dengan ketentuan terbaru saat kamu membuat surat ini. Tanda tangan harus mengenai sedikit bagian materai dan sebagian di kertas.

Tips Menyusun Surat Pernyataan yang Kuat dan Benar

Menyusun surat pernyataan STNK hilang itu gampang-gampang susah. Gampang karena formatnya standar, susah kalau kamu tidak teliti. Nah, biar surat pernyataanmu kuat dan benar di mata petugas, perhatikan beberapa tips berikut. Pertama, gunakan bahasa yang jelas, lugas, dan mudah dipahami. Hindari kalimat yang berbelit-belit atau ambigu. Langsung pada intinya: kamu kehilangan STNK, identitasmu ini, detail kendaraanmu itu, dan kamu bertanggung jawab.

Kedua, TELITI banget saat mengisi data identitas dan data kendaraan. Ini adalah bagian paling krusial. Sedikit saja angka atau huruf yang salah di nomor rangka, nomor mesin, atau nomor polisi, bisa bikin suratmu ditolak dan proses jadi terhambat. Cross-check data kendaraanmu dengan BPKB asli. Jika BPKB juga tidak ada, coba cari fotokopian STNK atau BPKB lama, atau minta bantuan teman/keluarga yang mungkin pernah memfotokopi dokumenmu. Kalau sama sekali tidak ada, kamu mungkin perlu ke Samsat atau Polisi untuk mendapatkan bantuan pelacakan data awal berdasarkan nomor polisi (jika kamu ingat platnya).

Ketiga, pastikan kamu menggunakan materai yang masih berlaku dan menandatanganinya di atas materai tersebut. Tanda tangan harus menindih sebagian kecil materai. Ini menunjukkan bahwa surat tersebut memiliki kekuatan hukum sebagai dokumen resmi antarpihak (dalam hal ini, kamu dan pihak yang berwenang seperti Samsat). Jangan lupakan materai, karena tanpa materai surat pernyataanmu bisa dianggap tidak sah untuk keperluan administrasi penting.

Keempat, buatlah minimal dua rangkap surat pernyataan. Satu rangkap asli yang bertanda tangan di atas materai untuk diserahkan ke Samsat, dan satu rangkap fotokopi atau soft copy untuk arsip pribadimu. Ini berguna kalau sewaktu-waktu kamu butuh bukti bahwa kamu pernah membuat surat pernyataan kehilangan. Terakhir, meskipun tidak wajib, kamu bisa menambahkan nomor telepon aktif yang mudah dihubungi di surat pernyataan. Ini mempermudah petugas Samsat jika ada klarifikasi data.

Fakta Menarik Seputar STNK dan Kehilangannya

STNK bukan cuma secarik kertas, tapi dokumen penting yang punya cerita dan fakta menarik di baliknya. Tahukah kamu kalau masa berlaku STNK itu lima tahun? Setelah lima tahun, kamu wajib melakukan perpanjangan STNK dan mengganti plat nomor kendaraan. Selain itu, setiap tahunnya kamu juga wajib membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) berdasarkan nilai jual kendaraan dan faktor lainnya. STNK adalah bukti bahwa kamu sudah membayar pajak tahunan tersebut.

Kehilangan STNK seringkali membuat orang khawatir pajak kendaraannya jadi mati atau menunggak. Jangan khawatir, status pembayaran pajakmu tercatat di sistem Samsat. Jadi, meskipun STNK fisikmu hilang, kewajiban membayar pajakmu tetap ada, dan data pembayaranmu terekam. Saat mengurus STNK hilang, kamu akan diminta melunasi pajak tahunan yang mungkin tertunda sebelum STNK baru diterbitkan. Ini fakta yang penting untuk diketahui agar tidak merasa rugi pajak.

Samsat Online
Image just for illustration

Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah juga sedang mengembangkan sistem e-STNK atau STNK digital. Tujuannya untuk memudahkan pemilik kendaraan dan mengurangi risiko kehilangan dokumen fisik seperti yang kamu alami. Meskipun belum sepenuhnya diterapkan di seluruh Indonesia, ini menunjukkan bahwa digitalisasi dokumen kendaraan sedang menuju kenyataan. Bayangkan, jika nanti STNK sudah digital, risiko kehilangan fisik dokumen seperti ini akan sangat berkurang drastis! Proses pelaporan kehilangan pun mungkin akan jadi lebih sederhana.

Fakta lain, mengurus STNK hilang itu tidak serumit yang dibayangkan, asal semua persyaratan lengkap, termasuk surat pernyataan ini. Prosesnya biasanya cukup cepat, bisa selesai dalam satu hari kerja jika semua dokumen lengkap dan antrean di Samsat tidak terlalu panjang. Jadi, jangan menunda-nunda pengurusan jika STNK-mu hilang. Semakin cepat diurus, semakin cepat kamu bisa berkendara lagi dengan tenang.

Tanya Jawab Singkat Seputar Urus STNK Hilang

Mengurus dokumen hilang seringkali menimbulkan banyak pertanyaan. Berikut beberapa tanya jawab singkat yang mungkin ada di benakmu terkait pengurusan STNK hilang:

Bisakah saya mengurus STNK hilang di Samsat yang berbeda dengan domisili STNK?

Umumnya, pengurusan STNK hilang harus dilakukan di Samsat Induk tempat STNK diterbitkan, yaitu sesuai dengan kode wilayah di plat nomor dan alamat di STNK/BPKB.

Berapa biaya mengurus STNK hilang?

Biaya resminya mengacu pada PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) yang berlaku. Biasanya meliputi biaya penerbitan STNK baru dan biaya cek fisik kendaraan. Totalnya tidak terlalu mahal, di bawah Rp 100.000 untuk sepeda motor dan di bawah Rp 200.000 untuk mobil (data ini bisa berubah, pastikan cek info PNBP terbaru di Samsat atau website resmi). Selain itu, mungkin ada biaya fotokopi dokumen atau parkir di Samsat. Jangan lupa siapkan uang untuk melunasi tunggakan pajak tahunan jika ada.

Apakah pengurusan STNK hilang bisa diwakilkan?

Ya, bisa. Namun, orang yang mewakili kamu harus membawa Surat Kuasa yang ditandatangani di atas materai oleh kamu sebagai pemilik kendaraan. Penerima kuasa juga harus melampirkan fotokopi KTP-nya. Pastikan orang yang kamu beri kuasa adalah orang yang kamu percaya.

Bagaimana jika BPKB juga hilang bersama STNK?

Nah, kalau BPKB juga hilang, prosesnya akan lebih panjang dan rumit. Kamu perlu membuat laporan kehilangan BPKB di Polisi, membuat surat pernyataan kehilangan BPKB, dan proses di Samsat pun berbeda. Biasanya ada proses pengumuman di media massa terkait kehilangan BPKB untuk menghindari penyalahgunaan. Surat pernyataan kehilangan BPKB juga memiliki format tersendiri dan persyaratannya lebih detail. Fokus kita kali ini adalah jika hanya STNK yang hilang ya.

Berapa lama proses pengurusan STNK hilang sampai STNK baru jadi?

Jika semua persyaratan lengkap, SKTLK dari polisi sudah ada, surat pernyataan sudah dibuat, dan antrean di Samsat tidak terlalu ramai, prosesnya bisa selesai dalam satu hari kerja. Dari cek fisik, loket pendaftaran, pembayaran, hingga cetak STNK baru. Namun, kondisi di setiap Samsat bisa berbeda, jadi siapkan waktu luang minimal satu hari penuh.

Antrian Samsat
Image just for illustration

Mengetahui jawaban atas pertanyaan-pertanyaan umum ini bisa membantumu lebih siap saat mengurus STNK hilang. Intinya, jangan panik, siapkan dokumen yang diperlukan, buat surat pernyataan dengan benar, dan ikuti prosedur yang ada.

Jangan Panik, Segera Bertindak!

Jadi, STNK hilang? Jangan langsung lemas atau kesal berlebihan. Ambil napas dalam-dalam dan segera bertindak. Langkah pertama adalah melapor ke kantor polisi terdekat untuk mendapatkan SKTLK. Langkah kedua, blokir STNK di Samsat. Langkah ketiga, buat Surat Pernyataan STNK Hilang seperti contoh yang sudah kita bahas tadi, jangan lupa pakai materai dan tanda tangan. Siapkan juga dokumen pendukung lainnya seperti KTP asli, fotokopi KTP, BPKB asli, dan fotokopi BPKB.

Dengan SKTLK, surat pernyataan, dan dokumen lengkap lainnya, kamu siap menuju Samsat untuk mengurus penerbitan STNK pengganti. Ingat, prosesnya tidak sulit jika kamu tahu langkah-langkahnya dan persyaratannya lengkap. Kehilangan STNK memang merepotkan, tapi bukan akhir dari dunia. Dengan surat pernyataan yang benar, kamu sudah menuntaskan satu langkah penting dalam proses mendapatkan STNK baru. Berkendara tanpa STNK itu berbahaya dan ilegal, jadi jangan tunda-tunda pengurusannya ya.

Patuhi aturan lalu lintas dan selalu bawa dokumen kendaraanmu saat berkendara. Simpan STNK dan BPKB di tempat yang aman, kalau perlu simpan fotokopinya di tempat terpisah atau bahkan dalam format digital di ponselmu (meskipun fotokopi atau digital tidak bisa menggantikan dokumen asli untuk keperluan legal formal seperti perpanjangan atau jual beli, tapi sangat membantu jika dokumen asli hilang untuk mengingat data kendaraan).

Pernah punya pengalaman urus STNK hilang? Atau ada pertanyaan lain seputar surat pernyataan atau prosesnya? Jangan ragu sharing di kolom komentar ya! Pengalamanmu bisa jadi pelajaran berharga buat pembaca lain.

Posting Komentar