Panduan Lengkap Surat Pernyataan Meninggal Dunia: Contoh & Cara Buat!

Daftar Isi

Mengurus dokumen kependudukan, apalagi yang berkaitan dengan peristiwa penting seperti kematian, memang seringkali merepotkan. Salah satu dokumen yang kerap dibutuhkan di awal proses administrasi adalah surat pernyataan meninggal dunia. Dokumen ini penting banget sebagai bukti awal sebelum nanti mendapatkan akta kematian yang resmi dari pemerintah.

Surat pernyataan meninggal dunia ini biasanya dibuat oleh pihak keluarga atau orang terdekat yang mengetahui pasti tentang kematian seseorang. Tujuannya adalah untuk memberikan keterangan resmi (tapi sifatnya non-formal di mata hukum utama) kepada pihak-pihak terkait, seperti ketua RT/RW, kelurahan, atau instansi lain yang membutuhkan sebagai dasar proses selanjutnya.

Kenapa Surat Ini Penting Banget?

Kamu mungkin bertanya, kan ada surat keterangan kematian dari dokter atau rumah sakit? Betul, itu dokumen medisnya. Tapi, surat pernyataan meninggal dunia ini punya peran berbeda dan melengkapi, terutama dalam menggerakkan roda administrasi di tingkat paling bawah, yaitu lingkungan tempat tinggal almarhum/almarhumah.

Dokumen ini menjadi bukti awal bagi Ketua RT atau RW untuk mencatat peristiwa kematian di wilayahnya. Catatan ini kemudian akan menjadi dasar bagi pengurusan surat-surat lain yang lebih resmi di tingkat kelurahan atau desa, hingga akhirnya di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk penerbitan Akta Kematian.

Tanpa surat pernyataan ini, proses pencatatan di tingkat RT/RW bisa terhambat, yang efeknya akan memperlambat seluruh proses administrasi selanjutnya. Padahal, banyak urusan penting lain yang memerlukan Akta Kematian, seperti pengurusan warisan, klaim asuransi, penutupan rekening bank, hingga perubahan data kependudukan di Kartu Keluarga (KK) dan KTP.

Surat Keterangan Kematian
Image just for illustration

Makanya, meski terlihat sederhana, surat ini punya posisi strategis di awal proses administrasi pasca-kematian. Jadi, jangan anggap remeh ya. Membuatnya pun sebenarnya tidak sulit kok, asalkan data-data yang dibutuhkan sudah lengkap.

Siapa yang Biasa Membuat dan Menandatangani Surat Ini?

Surat pernyataan meninggal dunia ini bisa dibuat dan ditandatangani oleh beberapa pihak, tergantung situasinya:

  1. Anggota Keluarga Terdekat: Ini yang paling umum. Suami/istri, anak, orang tua, atau saudara kandung yang mengetahui dan menyaksikan (atau setidaknya yakin) bahwa almarhum/almarhumah telah meninggal dunia. Mereka yang paling berhak memberikan pernyataan.
  2. Saksi: Kadang dibutuhkan saksi yang melihat langsung kejadian atau kondisi almarhum/almarhumah. Saksi ini bisa tetangga, teman, atau siapa pun yang relevan. Biasanya ada minimal dua orang saksi yang juga ikut tanda tangan.
  3. Ketua RT/RW: Dalam beberapa kasus, terutama jika almarhum/almarhumah tinggal sendiri atau keluarga jauh, Ketua RT/RW yang bisa membuat surat pernyataan ini berdasarkan informasi yang mereka dapatkan dari warga atau saksi lain. Mereka bertindak mewakili lingkungan.

Pihak yang membuat pernyataan (dalam hal ini yang menandatangani sebagai ‘yang menyatakan’) haruslah orang yang cakap hukum dan memiliki kartu identitas (KTP) yang jelas. Surat ini nantinya akan diserahkan kepada Ketua RT/RW untuk dilegalisir atau dicatat di buku administrasi lingkungan.

Data Apa Saja yang Wajib Ada?

Agar surat pernyataan ini sah dan bisa diterima, ada beberapa informasi krusial yang harus tercantum di dalamnya. Ini ibarat “bahan-bahan” utamanya:

  • Judul Surat: Harus jelas, misalnya “SURAT PERNYATAAN MENINGGAL DUNIA”.
  • Identitas Yang Menyatakan: Data diri orang yang membuat pernyataan. Meliputi nama lengkap, nomor KTP/NIK, tempat dan tanggal lahir, alamat lengkap, pekerjaan, dan hubungan dengan almarhum/almarhumah.
  • Identitas Almarhum/Almarhumah: Data diri orang yang meninggal dunia. Sama seperti di atas, nama lengkap, NIK, tempat dan tanggal lahir, alamat terakhir, status perkawinan, dan informasi penting lainnya jika ada (misalnya, apakah punya pekerjaan atau tidak).
  • Waktu dan Lokasi Meninggal: Kapan (tanggal dan jam, jika tahu pasti) dan di mana (alamat lengkap, nama rumah sakit jika di RS) almarhum/almarhumah meninggal dunia. Informasi ini sangat penting untuk pencatatan.
  • Pernyataan: Kalimat inti yang menyatakan bahwa orang tersebut di atas benar-benar telah meninggal dunia pada waktu dan tempat yang disebutkan.
  • Tujuan Surat: Secara singkat, untuk apa surat ini dibuat (misalnya, untuk pengurusan administrasi kependudukan).
  • Tempat dan Tanggal Pembuatan Surat: Di mana surat ini ditulis dan kapan (tanggal).
  • Tanda Tangan dan Nama Lengkap Yang Menyatakan: Wajib ada sebagai bukti keabsahan.
  • Identitas Saksi (jika ada): Data diri saksi (nama, NIK, alamat) dan tanda tangannya.
  • Pengesahan Ketua RT/RW: Ruang untuk tanda tangan dan nama lengkap Ketua RT/RW, serta stempel lembaga (jika ada). Ini menunjukkan bahwa lingkungan mengetahui dan mengakui pernyataan tersebut.

Kelengkapan data ini penting agar tidak ada keraguan atau kesalahan saat proses verifikasi di tingkat selanjutnya. Pastikan semua nama dan nomor identitas ditulis dengan benar sesuai KTP atau dokumen resmi lainnya.

Langkah-Langkah Membuat Surat Pernyataan Meninggal Dunia

Tidak perlu bingung, bikin surat ini itu gampang kok. Ikuti saja langkah-langkah sederhana ini:

  1. Siapkan Data Lengkap: Kumpulkan semua data yang dibutuhkan: data almarhum/almarhumah, data kamu yang akan menyatakan, dan data saksi (kalau ada). Siapkan fotokopi KTP semua pihak yang terlibat.
  2. Tentukan Format: Kamu bisa ketik di komputer atau tulis tangan di atas kertas bermeterai (kalau dibutuhkan, tapi seringkali tidak wajib untuk surat pernyataan awal ini, cukup tanda tangan di atas meterai 10.000 atau 6.000 jika masih punya). Gunakan format surat resmi pada umumnya.
  3. Tulis Judul: Tulis di bagian paling atas dengan jelas: “SURAT PERNYATAAN MENINGGAL DUNIA”.
  4. Tulis Bagian Pembuka: Mulai dengan “Saya yang bertanda tangan di bawah ini:” lalu masukkan data diri kamu secara lengkap.
  5. Buat Pernyataan Inti: Setelah data diri kamu, tuliskan pernyataan bahwa kamu menyatakan orang dengan identitas (sebutkan data almarhum/almarhumah) benar telah meninggal dunia pada tanggal, jam, dan tempat tertentu. Gunakan kalimat yang lugas dan jelas.
  6. Tambahkan Tujuan Surat: Jelaskan bahwa surat ini dibuat untuk keperluan pengurusan administrasi (misalnya, sebagai kelengkapan pengurusan Akta Kematian atau perubahan data di Kartu Keluarga).
  7. Tulis Bagian Penutup: Tutup dengan kalimat seperti “Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sebenar-benarnya, tanpa paksaan dari pihak manapun, dan apabila di kemudian hari ternyata pernyataan ini tidak benar, maka saya bersedia dituntut di muka hukum.” Kalimat ini penting untuk menunjukkan keseriusan dan pertanggungjawaban atas pernyataan yang dibuat.
  8. Sertakan Tempat dan Tanggal Pembuatan: Tulis kota tempat surat dibuat dan tanggalnya.
  9. Sediakan Kolom Tanda Tangan: Beri ruang untuk tanda tangan kamu (di atas meterai jika pakai) dan nama lengkap kamu.
  10. Sediakan Kolom Saksi (jika ada): Di bawah tanda tangan kamu, buat kolom untuk identitas dan tanda tangan para saksi (Saksi 1, Saksi 2).
  11. Sediakan Kolom Pengesahan RT/RW: Beri ruang di bagian bawah atau samping untuk tanda tangan dan nama lengkap Ketua RT/RW serta stempelnya.
  12. Cetak atau Tulis Tangan: Jika sudah selesai, cetak atau pastikan tulisan tangan rapi dan terbaca jelas.
  13. Tanda Tangan: Bubuhkan tanda tangan oleh semua pihak yang terkait (yang menyatakan, saksi, dan Ketua RT/RW). Pastikan tanda tangan dibubuhkan di atas nama lengkap masing-masing.

Setelah surat selesai dibuat dan ditandatangani lengkap, serahkan surat ini beserta lampiran (fotokopi KTP, surat keterangan dokter jika ada) kepada Ketua RT/RW setempat untuk dicatat dan dilegalisir.

Menulis Surat
Image just for illustration

Contoh Surat Pernyataan Meninggal Dunia

Oke, biar lebih jelas, ini dia beberapa contoh formatnya. Kamu bisa menyesuaikannya dengan kebutuhan dan situasi kamu.

Contoh 1: Dibuat oleh Anggota Keluarga

SURAT PERNYATAAN MENINGGAL DUNIA

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama Lengkap        : [Nama Lengkap Kamu]
Nomor KTP/NIK       : [Nomor NIK Kamu]
Tempat, Tanggal Lahir : [Tempat, Tanggal Lahir Kamu]
Alamat Lengkap      : [Alamat Lengkap Kamu]
Pekerjaan           : [Pekerjaan Kamu]
Hubungan dengan Almarhum/Almarhumah : [Hubungan, contoh: Anak Kandung/Suami/Istri/Saudara Kandung]

Dengan ini menyatakan dengan sesungguhnya bahwa:
Nama Lengkap        : [Nama Lengkap Almarhum/Almarhumah]
Nomor KTP/NIK       : [Nomor NIK Almarhum/Almarhumah]
Tempat, Tanggal Lahir : [Tempat, Tanggal Lahir Almarhum/Almarhumah]
Alamat Lengkap      : [Alamat Terakhir Almarhum/Almarhumah]
Jenis Kelamin       : [Laki-laki/Perempuan]
Status Perkawinan   : [Belum Kawin/Kawin/Cerai Hidup/Cerai Mati]

Benar-benar telah meninggal dunia pada:
Hari/Tanggal        : [Hari/Tanggal Meninggal]
Pukul               : [Jam Meninggal (jika diketahui)]
Tempat              : [Lokasi Meninggal, contoh: Rumah di Jl. X No. Y RT/RW xx/yy, Rumah Sakit Z]
Sebab Kematian      : [Sebutkan secara singkat, contoh: Sakit, Kecelakaan]

Surat pernyataan ini saya buat untuk dipergunakan sebagai kelengkapan pengurusan administrasi kependudukan dan hal-hal lain yang berkaitan dengan peristiwa meninggalnya yang bersangkutan.

Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sebenar-benarnya, tanpa paksaan dari pihak manapun, dan apabila di kemudian hari ternyata pernyataan ini tidak benar, maka saya bersedia dituntut di muka hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

[Kota Pembuatan], [Tanggal Pembuatan]

Yang Membuat Pernyataan,

[Tanda Tangan di atas meterai jika dibutuhkan]

( [Nama Lengkap Kamu] )

Saksi-Saksi:

1. [Nama Lengkap Saksi 1] ([Tanda Tangan Saksi 1])
   NIK: [NIK Saksi 1]
   Alamat: [Alamat Saksi 1]
   Hubungan: [Hubungan dengan Almarhum/Almarhumah atau Keluarga]

2. [Nama Lengkap Saksi 2] ([Tanda Tangan Saksi 2])
   NIK: [NIK Saksi 2]
   Alamat: [Alamat Saksi 2]
   Hubungan: [Hubungan dengan Almarhum/Almarhumah atau Keluarga]

Mengetahui dan Mengesahkan,
Ketua RT [Nomor RT] / Ketua RW [Nomor RW] [Nama Kelurahan/Desa]

[Tanda Tangan Ketua RT/RW]
[Stempel RT/RW jika ada]

( [Nama Lengkap Ketua RT/RW] )

Contoh 2: Dibuat oleh Ketua RT/RW

SURAT PERNYATAAN MENINGGAL DUNIA

Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama Lengkap        : [Nama Lengkap Ketua RT/RW]
Jabatan             : Ketua RT [Nomor RT] / Ketua RW [Nomor RW] [Nama Kelurahan/Desa]
Alamat Lengkap      : [Alamat Ketua RT/RW atau Alamat Sekretariat RT/RW]

Dengan ini menyatakan dengan sesungguhnya bahwa berdasarkan laporan warga dan data kependudukan yang ada pada kami, nama tersebut di bawah ini:
Nama Lengkap        : [Nama Lengkap Almarhum/Almarhumah]
Nomor KTP/NIK       : [Nomor NIK Almarhum/Almarhumah]
Tempat, Tanggal Lahir : [Tempat, Tanggal Lahir Almarhum/Almarhumah]
Alamat Terakhir     : [Alamat Terakhir Almarhum/Almarhumah di wilayah RT/RW ini]
Jenis Kelamin       : [Laki-laki/Perempuan]

Benar-benar merupakan warga kami dan telah meninggal dunia pada:
Hari/Tanggal        : [Hari/Tanggal Meninggal]
Pukul               : [Jam Meninggal (jika diketahui)]
Tempat              : [Lokasi Meninggal, contoh: Rumah di alamat ybs, Rumah Sakit Z]
Sebab Kematian      : [Sebutkan secara singkat]

Surat pernyataan ini kami buat untuk dipergunakan sebagai kelengkapan pengurusan administrasi kependudukan terkait peristiwa meninggalnya yang bersangkutan.

Demikian surat pernyataan ini kami buat dengan sebenar-benarnya.

[Kota Pembuatan], [Tanggal Pembuatan]

Menyatakan,
Ketua RT [Nomor RT] / Ketua RW [Nomor RW] [Nama Kelurahan/Desa]

[Tanda Tangan Ketua RT/RW]
[Stempel RT/RW jika ada]

( [Nama Lengkap Ketua RT/RW] )

Dibuat Berdasarkan Keterangan Saksi (jika ada):

1. [Nama Lengkap Saksi 1] ([Tanda Tangan Saksi 1])
   NIK: [NIK Saksi 1]
   Alamat: [Alamat Saksi 1]

2. [Nama Lengkap Saksi 2] ([Tanda Tangan Saksi 2])
   NIK: [NIK Saksi 2]
   Alamat: [Alamat Saksi 2]

Perhatikan, dalam contoh kedua, kalimat “Yang Membuat Pernyataan” adalah Ketua RT/RW, bukan anggota keluarga. Struktur ini disesuaikan dengan siapa yang secara formal ‘menyatakan’ atas nama lingkungan.

Contoh 3: Dibuat oleh Saksi Mata (Situasi Khusus)

Contoh ini lebih jarang, biasanya untuk kasus-kasus spesifik di mana keluarga tidak ada di tempat dan kematian disaksikan oleh orang lain yang tidak punya hubungan keluarga dekat.

SURAT PERNYATAAN MENINGGAL DUNIA

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama Lengkap        : [Nama Lengkap Kamu sebagai Saksi]
Nomor KTP/NIK       : [Nomor NIK Kamu]
Tempat, Tanggal Lahir : [Tempat, Tanggal Lahir Kamu]
Alamat Lengkap      : [Alamat Lengkap Kamu]
Pekerjaan           : [Pekerjaan Kamu]
Hubungan dengan Almarhum/Almarhumah : [Hubungan, contoh: Tetangga, Rekan Kerja, Tidak ada hubungan keluarga]

Dengan ini menyatakan dengan sesungguhnya bahwa pada:
Hari/Tanggal        : [Hari/Tanggal Kejadian Meninggal Dilihat]
Pukul               : [Jam Kejadian Dilihat (jika diketahui)]
Tempat              : [Lokasi Kejadian Dilihat, contoh: Di rumah ybs, Di tempat kerja, Di lokasi kejadian]

Saya [menemukan/menyaksikan] seseorang dengan ciri-ciri sebagai berikut:
Nama Lengkap        : [Nama Lengkap Almarhum/Almarhumah jika diketahui, atau sebutkan ciri-ciri jika tidak]
Diperkirakan Usia   : [Perkiraan usia jika tidak tahu pasti]
Ciri-ciri Fisik     : [Sebutkan ciri-ciri yang dikenali, contoh: mengenakan pakaian apa, dll.]
Identitas yang ditemukan (jika ada): [Sebutkan dokumen identitas apa yang ditemukan jika ada]

Yang mana saya [meyakini/menduga kuat] bahwa yang bersangkutan telah meninggal dunia di tempat tersebut. (Jika ada dokter atau petugas medis yang mengonfirmasi di tempat, sebutkan: Berdasarkan konfirmasi dari petugas medis / dokter [Nama Dokter/Institusi]).

Surat pernyataan ini saya buat untuk dipergunakan sebagai laporan awal atau kelengkapan administrasi kepada pihak berwenang terkait penemuan/peristiwa meninggalnya yang bersangkutan.

Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sebenar-benarnya, tanpa paksaan dari pihak manapun, dan apabila di kemudian hari ternyata pernyataan ini tidak benar, maka saya bersedia dituntut di muka hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

[Kota Pembuatan], [Tanggal Pembuatan]

Yang Membuat Pernyataan,

[Tanda Tangan di atas meterai jika dibutuhkan]

( [Nama Lengkap Kamu] )

Saksi-Saksi (jika ada orang lain yang ikut menyaksikan):

1. [Nama Lengkap Saksi Lain 1] ([Tanda Tangan Saksi Lain 1])
   NIK: [NIK Saksi Lain 1]
   Alamat: [Alamat Saksi Lain 1]

2. [Nama Lengkap Saksi Lain 2] ([Tanda Tangan Saksi Lain 2])
   NIK: [NIK Saksi Lain 2]
   Alamat: [Alamat Saksi Lain 2]

Mengetahui dan Menerima Laporan,
Ketua RT [Nomor RT] / Ketua RW [Nomor RW] / [Pihak Berwenang Lain yang Relevan, contoh: Kepolisian]

[Tanda Tangan Pihak Berwenang]
[Stempel Lembaga jika ada]

( [Nama Lengkap Pihak Berwenang] )

Ketiga contoh di atas bisa kamu modifikasi sesuai dengan kebutuhan, tapi pastikan inti data dan pernyataan di dalamnya tetap ada.

Tips Saat Membuat dan Menggunakan Surat Ini

Biar prosesnya lancar, perhatikan tips-tips berikut:

  • Pastikan Data Akurat: Cek kembali semua nama, NIK, tanggal lahir, dan alamat. Satu huruf atau angka yang salah bisa merepotkan di kemudian hari. Samakan dengan KTP atau KK.
  • Gunakan Bahasa Jelas: Meski gaya bahasanya kasual, isi suratnya tetap harus formal dan jelas. Hindari singkatan yang tidak baku.
  • Sertakan Lampiran: Selalu lampirkan fotokopi KTP kamu, KTP almarhum/almarhumah, dan fotokopi KTP saksi (jika ada). Jika ada surat keterangan dokter/rumah sakit, lampirkan juga fotokopinya. Ini akan sangat membantu Ketua RT/RW dan proses selanjutnya.
  • Minta Tanda Tangan Saksi dan RT/RW Segera: Jangan tunda untuk mendapatkan tanda tangan dan pengesahan dari saksi dan Ketua RT/RW setelah surat dibuat.
  • Buat Beberapa Salinan: Setelah ditandatangani lengkap, fotokopi surat tersebut untuk pegangan kamu dan untuk diserahkan ke pihak-pihak lain yang membutuhkan. Dokumen asli biasanya diminta oleh RT/RW atau kelurahan/desa.
  • Perhatikan Meterai: Biasanya untuk pernyataan seperti ini tidak wajib meterai, tapi lebih baik tanyakan ke Ketua RT/RW setempat apakah mereka mensyaratkan meterai atau tidak. Kalau iya, gunakan meterai Rp 10.000 (atau Rp 6.000 yang masih berlaku).
  • Jaga Etika: Ingat, ini adalah dokumen terkait duka. Datangi Ketua RT/RW atau saksi dengan sopan dan jelaskan keperluanmu dengan baik.

Surat Pernyataan Meninggal Dunia dalam Rangkaian Proses Administrasi

Penting untuk dipahami bahwa surat pernyataan meninggal dunia bukanlah Akta Kematian. Akta Kematian adalah dokumen resmi negara yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Surat pernyataan ini adalah langkah awal yang membantu memfasilitasi penerbitan Akta Kematian tersebut.

Rangkaian dokumen yang biasanya dibutuhkan untuk mengurus Akta Kematian kurang lebih begini urutannya:

  1. Surat Keterangan Medis (jika meninggal di Faskes): Dari dokter atau rumah sakit/puskesmas yang merawat atau memeriksa.
  2. Surat Pernyataan Meninggal Dunia: Dibuat oleh keluarga/saksi dan disahkan RT/RW.
  3. Surat Keterangan Kematian dari Kelurahan/Desa: Ini yang lebih formal, dikeluarkan oleh pihak pemerintah desa/kelurahan berdasarkan surat pernyataan yang kamu serahkan dari RT/RW. Dokumen ini sering disebut F-2.29 atau nama lain tergantung daerahnya.
  4. Akta Kematian: Diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota berdasarkan semua dokumen pendukung di atas, ditambah dokumen lain seperti Kartu Keluarga (KK) dan KTP almarhum/almarhumah, KTP pelapor, dan KTP saksi.

Surat pernyataan meninggal dunia posisinya vital di awal, yaitu sebagai jembatan antara peristiwa kematian yang diketahui keluarga/lingkungan dengan proses administrasi resmi di tingkat pemerintah.

Dokumen Resmi
Image just for illustration

Kegunaan Lain Surat Pernyataan Ini

Selain untuk pengurusan Akta Kematian, surat pernyataan yang sudah disahkan RT/RW ini kadang juga dibutuhkan untuk beberapa hal lain yang sifatnya mendesak atau sebagai bukti awal, misalnya:

  • Laporan ke Kantor/Perusahaan: Untuk memberitahukan instansi tempat almarhum/almarhumah bekerja.
  • Pengurusan Dana Pensiun atau Tunjangan: Sebagai bukti awal untuk memulai proses klaim.
  • Pemberitahuan ke Bank: Untuk status rekening almarhum/almarhumah, meskipun penutupan rekening tetap butuh Akta Kematian.
  • Urusan Keagamaan/Adat: Mungkin diperlukan untuk proses pemakaman atau upacara adat tertentu.

Intinya, surat ini adalah bentuk keterangan formal dari pihak terdekat atau lingkungan bahwa seseorang telah meninggal dunia. Meskipun tidak sekuat Akta Kematian di mata hukum perdata secara luas, kekuatannya cukup untuk memulai proses administrasi awal di tingkat komunitas dan pemerintah daerah.

Fakta Menarik dan Pertimbangan Tambahan

  • Kecepatan Pelaporan: Di Indonesia, peristiwa kematian idealnya dilaporkan dalam waktu 30 hari sejak tanggal kematian. Semakin cepat diurus surat pernyataan ini, semakin cepat proses selanjutnya, termasuk penerbitan Akta Kematian.
  • Lokasi Meninggal: Tempat meninggal (rumah, rumah sakit, atau lokasi lain) bisa mempengaruhi proses dan dokumen awal yang didapat. Surat keterangan medis dari rumah sakit/puskesmas tentu sangat membantu dan memperkuat surat pernyataan kamu.
  • Tidak Ada Saksi atau Keluarga: Jika almarhum/almarhumah tidak punya keluarga atau saksi, Ketua RT/RW bisa membuat surat pernyataan berdasarkan informasi yang mereka peroleh, mungkin dengan bantuan kepolisian jika situasinya tidak wajar.
  • Pentingnya Arsip: Simpan baik-baik salinan semua dokumen, termasuk surat pernyataan ini, Akta Kematian, KK terbaru, KTP yang sudah dicoret, dll. Ini penting untuk urusan waris, klaim, atau keperluan lain di masa mendatang.

Mengurus dokumen kematian memang bukan perkara mudah, apalagi di tengah suasana duka. Tapi, mengetahui langkah-langkah dan dokumen apa saja yang dibutuhkan bisa sedikit meringankan beban dan memperlancar prosesnya. Surat pernyataan meninggal dunia ini adalah salah satu kunci di langkah-langkah awal tersebut.

Dengan adanya panduan dan contoh ini, diharapkan kamu tidak lagi bingung jika suatu saat harus berurusan dengan dokumen ini. Kesiapan data dan pemahaman alurnya akan sangat membantu.

Semoga informasi ini bermanfaat ya.


Ada pengalaman atau pertanyaan seputar pengurusan surat pernyataan meninggal dunia atau dokumen kependudukan lainnya? Jangan ragu berbagi di kolom komentar di bawah!

Posting Komentar