Panduan Lengkap Contoh Surat Keterangan Kerja di Puskesmas + Template!

Daftar Isi

Surat Keterangan Bekerja (SKB) merupakan dokumen penting yang seringkali dibutuhkan dalam berbagai keperluan. Bagi kamu yang bekerja di Puskesmas, baik sebagai tenaga kesehatan maupun staf administrasi, mungkin akan ada saatnya kamu memerlukan surat ini. SKB ini pada dasarnya adalah bukti resmi dari instansi tempat kamu bekerja yang menyatakan bahwa kamu memang benar-benar pegawai di sana.

Fungsinya macam-macam, mulai dari syarat pengajuan kredit atau pinjaman di bank, aplikasi visa untuk bepergian ke luar negeri, pendaftaran sekolah atau beasiswa, sampai sebagai bukti pendukung saat melamar pekerjaan lain. Intinya, surat ini jadi semacam ‘cap’ resmi yang mengkonfirmasi status pekerjaanmu. Nah, bikinnya nggak boleh sembarangan, lho. Ada struktur dan poin-poin penting yang harus ada.

Apa Itu Surat Keterangan Bekerja di Puskesmas?

Secara sederhana, Surat Keterangan Bekerja di Puskesmas adalah surat formal yang dikeluarkan oleh pihak berwenang di Puskesmas (biasanya Kepala Puskesmas atau pejabat yang ditunjuk) yang menerangkan status kepegawaian seseorang yang bekerja di Puskesmas tersebut. Isinya mencakup identitas lengkap pegawai, jabatan, masa kerja, dan status kepegawaiannya (misalnya PNS, Pegawai Tidak Tetap/PTT, honorer, atau lainnya).

Surat ini sangat krusial karena menjadi bukti otentik mengenai riwayat dan status pekerjaanmu. Tanpa surat ini, klaim bahwa kamu bekerja di Puskesmas mungkin sulit dibuktikan untuk keperluan-keperluan formal. Keberadaannya memberikan kepastian dan validitas data kepada pihak ketiga yang membutuhkan informasi status pekerjaanmu.

Contoh Surat Keterangan Bekerja
Image just for illustration

Penting juga diingat, format SKB di Puskesmas, sebagai lembaga di bawah Kementerian Kesehatan dan pemerintah daerah, biasanya mengikuti standar surat dinas resmi instansi pemerintah. Ini berarti ada kop surat resmi, nomor surat, tanggal, dan bagian-bagian lain yang terstruktur dengan rapi.

Komponen Penting dalam Surat Keterangan Bekerja Puskesmas

Sebuah SKB yang valid dan bisa diterima di berbagai keperluan harus memuat beberapa komponen kunci. Ini ibarat resep masakan, kalau ada satu bahan yang ketinggalan, rasanya jadi kurang pas. Komponen-komponen ini memastikan informasi yang disampaikan lengkap dan akurat.

1. Kop Surat Puskesmas

Ini adalah bagian paling atas surat. Kop surat menunjukkan identitas instansi yang mengeluarkan surat. Biasanya mencakup:

  • Nama Lengkap Instansi (misalnya: PEMERINTAH KABUPATEN/KOTA [Nama Kabupaten/Kota], DINAS KESEHATAN [Nama Dinas Kesehatan], UPTD PUSKESMAS [Nama Puskesmas])
  • Alamat Lengkap Puskesmas
  • Nomor Telepon, Faksimile (jika ada), dan Alamat Email Puskesmas
  • Logo Pemerintah Daerah atau Kementerian Kesehatan atau Logo Puskesmas itu sendiri.

Kop surat ini sangat penting untuk menunjukkan bahwa surat ini benar-benar dikeluarkan oleh Puskesmas yang bersangkutan dan bukan surat pribadi.

2. Nomor Surat

Setiap surat dinas resmi pasti punya nomor surat. Nomor ini berfungsi sebagai arsip dan memudahkan pelacakan. Format nomor surat biasanya mencakup kode instansi, nomor urut surat, bulan, dan tahun. Contoh: 800/123/PKM-[Kode Puskesmas]/[Bulan Romawi]/[Tahun].

3. Lampiran (Jika Ada)

Bagian ini diisi jika ada dokumen lain yang dilampirkan bersama SKB. Untuk SKB standar, biasanya tidak ada lampiran, jadi bisa ditulis “-” atau “Tidak Ada”.

4. Perihal

Perihal menjelaskan inti atau tujuan dari surat tersebut. Untuk SKB, perihalnya jelas, yaitu “Surat Keterangan Bekerja”.

5. Data Pejabat Penanda Tangan

Bagian ini mencantumkan identitas pejabat yang berhak dan berwenang menandatangani surat tersebut, yang biasanya adalah Kepala Puskesmas atau pejabat lain yang didelegasikan kewenangannya. Informasi yang dicantumkan meliputi:

  • Nama Lengkap Pejabat (dengan gelar)
  • Nomor Induk Pegawai (NIP) - jika PNS
  • Jabatan (misalnya: Kepala UPTD Puskesmas [Nama Puskesmas])

Pejabat ini bertanggung jawab atas kebenaran isi surat yang diterbitkan.

6. Data Pegawai yang Diterangkan

Ini adalah bagian inti yang memuat informasi mengenai pegawai yang membutuhkan surat keterangan tersebut. Data ini harus sesuai dengan data kepegawaian resmi yang dimiliki Puskesmas. Detail yang umum diminta meliputi:

  • Nama Lengkap Pegawai
  • Nomor Induk Pegawai (NIP) - jika PNS
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Tempat dan Tanggal Lahir
  • Jabatan / Posisi saat ini di Puskesmas
  • Status Kepegawaian (PNS, PTT, Honorer, dll.)
  • Masa Kerja (Tanggal mulai bekerja sampai tanggal surat diterbitkan)
  • Alamat Lengkap Pegawai

Informasi ini memastikan bahwa surat keterangan ini spesifik untuk individu yang bersangkutan.

7. Isi Keterangan

Bagian ini merupakan inti pernyataan bahwa pegawai tersebut benar-benar bekerja di Puskesmas tersebut. Biasanya kalimatnya lugas dan menyatakan:

  • Bahwa nama yang disebutkan di atas adalah benar pegawai Puskesmas [Nama Puskesmas].
  • Menyebutkan masa kerja pegawai tersebut.
  • Menyebutkan posisi atau jabatan terakhir/saat ini.

Kalimatnya harus jelas dan tidak ambigu.

8. Tujuan Penggunaan Surat

Meskipun kadang opsional, mencantumkan tujuan penggunaan surat (misalnya: “Surat keterangan ini dibuat untuk keperluan pengajuan pinjaman di Bank [Nama Bank]”) bisa sangat membantu dan memastikan bahwa surat tersebut digunakan sesuai peruntukannya. Beberapa instansi atau pihak ketiga bahkan mewajibkan tujuan ini dicantumkan.

9. Penutup

Bagian penutup berisi kalimat standar seperti “Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya” atau variasi serupa. Kalimat ini menegaskan bahwa surat telah selesai dan siap digunakan.

10. Tempat dan Tanggal Pembuatan Surat

Ini menunjukkan kapan dan di mana surat tersebut diterbitkan. Penting untuk validitas waktu.

11. Tanda Tangan Pejabat Berwenang

Tanda tangan asli dari Kepala Puskesmas atau pejabat yang ditunjuk. Ini adalah otorisasi resmi dari instansi.

12. Nama Jelas dan Jabatan Pejabat Penanda Tangan

Di bawah tanda tangan, dicantumkan nama lengkap dan jabatan pejabat yang menandatangani.

13. Stempel/Cap Dinas Puskesmas

Stempel resmi Puskesmas yang dibubuhkan menutupi sedikit bagian tanda tangan. Stempel ini menjadi bukti keabsahan surat sebagai dokumen resmi Puskesmas.

Stempel Resmi Puskesmas
Image just for illustration

Memastikan semua komponen ini ada dalam surat akan membuat SKB kamu kuat dan bisa diterima di mana saja.

Struktur Contoh Surat Keterangan Bekerja di Puskesmas

Mari kita lihat bagaimana komponen-komponen di atas disusun dalam sebuah struktur surat. Ini akan membantu kamu membayangkan bentuk fisiknya.

Bagian Paling Atas:

  • Kop Surat Lengkap (Logo, Nama Instansi, Alamat, Kontak)

Di Bawah Kop Surat (Biasanya di sisi kanan atau tengah):

  • Tempat, Tanggal Surat Dibuat

Di Sisi Kiri (atau Tengah):

  • Nomor Surat
  • Lampiran (Jika Ada)
  • Perihal: Surat Keterangan Bekerja

Bagian Isi (Dimulai dengan Alamat Tujuan atau Langsung ke Isi):

  • Kepada Yth. (Jika spesifik ditujukan) - opsional
  • Yang bertanda tangan di bawah ini: (Data Pejabat Penanda Tangan - Nama, NIP, Jabatan)
  • Menerangkan dengan sesungguhnya bahwa: (Data Pegawai yang Diterangkan - Nama, NIP/NIK, TTL, Jabatan, Status, Masa Kerja, Alamat)
  • Bahwa nama tersebut di atas benar-benar tercatat sebagai pegawai di UPTD Puskesmas [Nama Puskesmas] sejak tanggal [Tanggal Mulai Bekerja] sampai saat ini.
  • Saat ini yang bersangkutan menduduki jabatan sebagai [Jabatan Pegawai].
  • Surat keterangan ini dibuat untuk keperluan [Tujuan Penggunaan Surat].
  • Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Bagian Penutup:

  • Hormat kami, atau Yang Bertanda Tangan,
  • [Nama Kota/Kabupaten], [Tanggal Surat]
  • Tanda Tangan Pejabat
  • (Nama Lengkap Pejabat)
  • (NIP - jika ada)
  • (Jabatan)
  • Stempel Dinas Puskesmas (Dibubuhkan di atas tanda tangan)

Struktur ini adalah format standar yang umum digunakan untuk surat dinas di instansi pemerintah, termasuk Puskesmas. Mengikuti struktur ini akan membuat suratmu terlihat profesional dan sah.

Siapa Saja yang Berhak Mendapatkan SKB dari Puskesmas?

Pada dasarnya, setiap individu yang memiliki ikatan kerja secara resmi dengan Puskesmas berhak mengajukan permohonan SKB. Ini mencakup berbagai kategori pegawai, antara lain:

  1. Pegawai Negeri Sipil (PNS): Dokter, perawat, bidan, tenaga kesehatan lainnya, atau staf administrasi yang berstatus PNS dan ditempatkan di Puskesmas. Mereka adalah pegawai tetap dan memiliki NIP resmi.
  2. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK): Kategori pegawai ASN non-PNS yang juga memiliki ikatan kerja dengan pemerintah, termasuk yang ditempatkan di Puskesmas. Mereka juga berhak mendapatkan SKB.
  3. Pegawai Tidak Tetap (PTT) / Tenaga Honorer: Individu yang dipekerjakan oleh Puskesmas atau Dinas Kesehatan dengan status kontrak atau honorer, seringkali untuk memenuhi kebutuhan operasional. Meskipun statusnya tidak tetap, mereka tetap memiliki hubungan kerja dan berhak atas bukti kerja berupa SKB.
  4. Tenaga Sukarela (Volunter): Dalam kasus-kasus tertentu, tenaga sukarela yang memiliki ikatan kerja jangka waktu tertentu atau terdaftar secara resmi di Puskesmas juga bisa mendapatkan surat keterangan yang menjelaskan aktivitas mereka di Puskesmas, meskipun formatnya mungkin sedikit berbeda dengan SKB pegawai berbayar.

Yang penting adalah adanya bukti resmi mengenai status kerja atau keterlibatan di Puskesmas. Jika kamu memiliki kontrak, surat keputusan pengangkatan (meski honorer), atau terdaftar dalam data kepegawaian Puskesmas, kamu berhak mengajukan SKB.

Bagaimana Proses Pengajuan SKB di Puskesmas?

Mengajukan SKB di Puskesmas umumnya tidak terlalu rumit, tapi ada prosedur yang perlu diikuti. Biar lancar, perhatikan langkah-langkah ini:

  1. Identifikasi Kebutuhanmu: Tentukan untuk keperluan apa SKB ini akan digunakan. Apakah untuk bank, visa, sekolah, atau yang lain? Ini penting karena terkadang ada pihak yang meminta detail spesifik untuk dicantumkan dalam surat.
  2. Ajukan Permohonan Resmi: Sampaikan permohonanmu secara resmi. Di beberapa Puskesmas, mungkin ada formulir pengajuan khusus. Di tempat lain, cukup sampaikan ke bagian administrasi atau Tata Usaha (TU) secara lisan atau dengan memo singkat.
  3. Siapkan Data Diri: Pastikan kamu punya data diri lengkap dan akurat yang dibutuhkan untuk surat, seperti Nama Lengkap, NIP/NIK, Tanggal Lahir, Jabatan, Tanggal Mulai Bekerja, dan alamat.
  4. Informasikan Tujuan Penggunaan: Sampaikan dengan jelas tujuan kamu membutuhkan surat ini kepada staf administrasi.
  5. Tunggu Proses: Staf administrasi atau TU akan memproses permohonanmu. Mereka akan membuat draf surat berdasarkan data kepegawaianmu. Proses ini memerlukan waktu, bisa satu atau dua hari kerja, tergantung kesibukan Puskesmas dan prosedur internal mereka.
  6. Review Draf (Jika Diperlukan): Beberapa Puskesmas mungkin akan memperlihatkan draf surat kepadamu untuk memastikan tidak ada kesalahan penulisan data diri atau informasi lainnya. Manfaatkan kesempatan ini untuk memeriksa ulang semuanya.
  7. Penandatanganan Pejabat: Draf surat yang sudah benar akan diajukan kepada Kepala Puskesmas (atau pejabat yang berwenang) untuk ditandatangani.
  8. Pengesahan (Stempel dan Nomor Surat): Setelah ditandatangani, surat akan diberi nomor surat dan stempel resmi Puskesmas.
  9. Pengambilan Surat: Kamu akan diinformasikan jika surat sudah selesai dan bisa diambil. Pastikan kamu mengambil surat yang sudah lengkap dengan tanda tangan, nama jelas pejabat, dan stempel.

Proses Administrasi di Puskesmas
Image just for illustration

Tips: Sebaiknya ajukan permohonan jauh-jauh hari sebelum tenggat waktu penggunaan surat, untuk mengantisipasi jika ada antrean atau halangan dalam proses. Jangan ragu bertanya kepada staf TU mengenai prosedur dan perkiraan waktu penyelesaian.

Tips Mendapatkan SKB dari Puskesmas dengan Lancar

Agar proses pengajuan SKB-mu berjalan mulus dan cepat, coba terapkan tips-tips ini:

  • Jalin Hubungan Baik: Memiliki hubungan yang baik dan sopan dengan staf administrasi atau bagian TU di Puskesmas bisa sangat membantu. Mereka yang akan memproses permohonanmu.
  • Siapkan Data Lengkap: Datang mengajukan permohonan dengan data diri yang sudah siap dan akurat (termasuk tanggal mulai bekerja yang pasti). Ini akan mempercepat staf dalam membuat draf surat.
  • Sebutkan Tujuan dengan Jelas: Jangan ragu menyampaikan untuk apa surat itu dibutuhkan. Ini membantu staf Puskesmas jika ada format khusus yang diperlukan atau detail tambahan yang harus dimasukkan.
  • Tanyakan Estimasi Waktu: Setelah mengajukan, tanyakan perkiraan kapan surat bisa selesai. Ini membantumu merencanakan waktu pengambilan dan tidak bolak-balik Puskesmas tanpa kepastian.
  • Bersabar: Ingat bahwa staf administrasi Puskesmas mungkin memiliki banyak tugas lain. Bersabar menunggu prosesnya adalah kunci. Jika memang sudah melewati estimasi waktu, tanyakan kembali dengan sopan.
  • Periksa Ulang Surat: Saat mengambil surat, luangkan waktu sejenak untuk memeriksa kembali semua detail: nama, NIP/NIK, jabatan, masa kerja, tujuan (jika dicantumkan), tanda tangan, nama jelas pejabat, dan stempel. Pastikan tidak ada kesalahan ketik atau informasi yang kurang.

Dengan persiapan yang matang dan sikap yang kooperatif, mendapatkan SKB dari Puskesmas seharusnya bukan hal yang sulit.

Perbedaan SKB dengan Surat Lain di Puskesmas

Di lingkungan kerja seperti Puskesmas, ada berbagai jenis surat resmi yang dikeluarkan. SKB seringkali tertukar atau disamakan dengan surat lain. Penting untuk memahami perbedaannya:

  • Surat Keterangan Bekerja (SKB): Fokus utamanya adalah membuktikan status kepegawaian seseorang di Puskesmas, lengkap dengan detail jabatan dan masa kerja, untuk keperluan pihak ketiga di luar urusan internal Puskesmas.
  • Surat Tugas: Dikeluarkan untuk menugaskan seorang pegawai untuk melakukan tugas spesifik, seperti mengikuti pelatihan, menghadiri rapat, atau melakukan kunjungan lapangan, pada periode waktu tertentu. Fungsinya adalah otorisasi untuk melakukan tugas di luar rutinitas atau lokasi kerja biasa.
  • Surat Keterangan Pengalaman Kerja: Mirip SKB, tetapi fokusnya lebih pada deskripsi pekerjaan dan pengalaman selama bekerja di Puskesmas, seringkali digunakan saat melamar pekerjaan di tempat lain. SKB lebih ke bukti status kerja saat ini atau pada periode tertentu.
  • Surat Rekomendasi: Berisi penilaian positif dari atasan mengenai kinerja, sikap, dan kualifikasi seorang pegawai. Digunakan untuk mendukung aplikasi beasiswa, pekerjaan baru, atau program pengembangan diri.

Jadi, pastikan kamu meminta jenis surat yang tepat sesuai dengan kebutuhanmu, yaitu Surat Keterangan Bekerja jika tujuannya adalah membuktikan status kepegawaianmu saat ini.

Fakta Menarik Seputar SKB Pegawai Puskesmas

Meskipun terkesan sebagai dokumen administratif biasa, ada beberapa hal menarik terkait SKB, khususnya di lingkungan pemerintahan seperti Puskesmas:

  • Basis Legal: Penerbitan SKB di instansi pemerintah, termasuk Puskesmas, seringkali didasarkan pada peraturan internal instansi atau pedoman tata naskah dinas yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah atau kementerian terkait. Ini menjamin keseragaman format dan keabsahan secara hukum.
  • Validasi Data: Setiap SKB yang dikeluarkan adalah cerminan data kepegawaian yang tercatat resmi di Puskesmas dan Dinas Kesehatan. Pihak ketiga yang menerima SKB bisa melakukan konfirmasi (meskipun jarang) ke Puskesmas yang bersangkutan untuk memverifikasi kebenarannya.
  • Perbedaan Status: SKB untuk PNS, PPPK, dan honorer mungkin memiliki sedikit perbedaan redaksi, terutama pada bagian yang menjelaskan status kepegawaian. Ini penting untuk memberikan gambaran yang akurat kepada pihak penerima.
  • Kerahasiaan: Meskipun berisi data pegawai, SKB adalah dokumen yang diterbitkan atas permintaan pegawai itu sendiri untuk keperluan pribadinya. Pihak Puskesmas menjaga kerahasiaan data kepegawaian dan tidak sembarangan menerbitkan SKB tanpa permohonan yang sah.
  • Tanda Tangan Digital: Seiring perkembangan teknologi, beberapa instansi pemerintah mulai menerapkan tanda tangan digital pada dokumen resmi, termasuk SKB. Namun, untuk Puskesmas di daerah, tanda tangan basah dan stempel masih sangat umum dan menjadi standar utama.

Memahami konteks ini bisa memberikanmu gambaran yang lebih luas mengenai pentingnya dan proses di balik selembar SKB.

Contoh Detail Template Surat Keterangan Bekerja di Puskesmas

Oke, sekarang mari kita lihat contoh template atau kerangka surat keterangan bekerja yang bisa jadi gambaran buat kamu. Ingat, ini hanya contoh, format pastinya bisa sedikit berbeda di setiap Puskesmas.

[Kop Surat Lengkap Puskesmas]
(Logo)
PEMERINTAH KABUPATEN/KOTA [Nama Kabupaten/Kota]
DINAS KESEHATAN [Nama Dinas Kesehatan]
UPTD PUSKESMAS [Nama Puskesmas]
Alamat: [Alamat Lengkap Puskesmas]
Telp: [Nomor Telepon] Email: [Alamat Email]

[Kota/Kabupaten], [Tanggal Dibuat Surat]

Nomor : [Nomor Surat]
Lampiran : -
Perihal : Surat Keterangan Bekerja

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama Lengkap : [Nama Lengkap Kepala Puskesmas beserta gelar]
NIP : [NIP Kepala Puskesmas]
Jabatan : Kepala UPTD Puskesmas [Nama Puskesmas]

Dengan ini menerangkan bahwa:

Nama Lengkap : [Nama Lengkap Pegawai]
NIP/NIK : [NIP Pegawai (jika PNS/PPPK) atau NIK]
Tempat, Tanggal Lahir : [Tempat, Tanggal Lahir Pegawai]
Alamat : [Alamat Lengkap Pegawai]
Jabatan / Posisi : [Jabatan Pegawai saat ini]
Status Kepegawaian : [PNS/PPPK/Pegawai Kontrak/Tenaga Honorer/dll]
Masa Kerja : Terhitung mulai tanggal [Tanggal Mulai Bekerja] sampai dengan sekarang.

Bahwa nama tersebut di atas benar-benar tercatat sebagai pegawai di UPTD Puskesmas [Nama Puskesmas] dengan status kepegawaian seperti disebutkan di atas.

Surat keterangan ini dibuat untuk keperluan [Sebutkan Tujuan Penggunaan Surat, contoh: Pengajuan Pinjaman KPR di Bank Mandiri].

Demikian surat keterangan ini dibuat dengan sebenarnya untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Hormat kami,

(Tanda Tangan Kepala Puskesmas)
(Stempel Dinas Puskesmas - dibubuhkan di sini menimpa tanda tangan)

[Nama Lengkap Kepala Puskesmas]
NIP. [NIP Kepala Puskesmas]

Penjelasan Detail Tiap Bagian dalam Template:

  • Kop Surat: Ganti detailnya dengan informasi Puskesmas tempatmu bekerja. Pastikan alamat, nomor telepon, dan email (jika ada) sudah benar.
  • Tempat, Tanggal: Isi dengan nama kota/kabupaten tempat Puskesmas berada dan tanggal surat dibuat.
  • Nomor Surat: Nomor ini akan diisi oleh bagian Tata Usaha/Administrasi Puskesmas sesuai sistem penomoran surat dinas mereka. Jangan dikosongkan saat diajukan.
  • Perihal: Tetap “Surat Keterangan Bekerja”.
  • Data Kepala Puskesmas: Isi dengan nama lengkap, gelar, NIP, dan jabatan Kepala Puskesmas yang berwenang menandatangani.
  • Data Pegawai: Isi semua detail pribadi kamu dengan lengkap dan akurat. Perhatikan penulisan NIP/NIK, tanggal lahir, dan alamat.
  • Jabatan / Posisi: Cantumkan jabatanmu saat ini di Puskesmas, misalnya Dokter Umum, Bidan, Perawat, Petugas Gizi, Staf TU, Staf Loket, dll.
  • Status Kepegawaian: Pilih atau tuliskan status yang benar, apakah PNS, PPPK, Pegawai Kontrak, Honorer, PTT Daerah, dll.
  • Masa Kerja: Tuliskan tanggal saat kamu pertama kali mulai bekerja di Puskesmas tersebut. Jika lupa tanggal pastinya, tanyakan ke bagian SDM atau TU.
  • Isi Keterangan: Kalimat ini menyatakan bahwa kamu benar pegawai di Puskesmas.
  • Tujuan Penggunaan: Ini penting. Sebutkan spesifik untuk apa surat itu digunakan. Jika tidak ada tujuan spesifik yang diminta, bisa diisi “untuk berbagai keperluan” atau “sebagai kelengkapan administrasi”. Namun, pihak ketiga seringkali meminta tujuan spesifik.
  • Penutup: Kalimat standar penutup surat dinas.
  • Tanda Tangan & Stempel: Ini akan diisi oleh Kepala Puskesmas dan dibubuhi stempel resmi. Pastikan ada keduanya.

Template ini bisa kamu jadikan panduan awal. Saat mengajukan permohonan, kamu bisa menanyakan apakah Puskesmas punya format baku atau apakah kamu perlu menyediakan draf. Biasanya, staf TU sudah punya format baku kok. Tugasmu adalah menyediakan data diri yang akurat dan menginformasikan tujuan penggunaan surat.

Penutup

Memiliki contoh atau setidaknya pemahaman tentang struktur Surat Keterangan Bekerja di Puskesmas sangat membantumu saat membutuhkan dokumen ini. Prosesnya mungkin bervariasi sedikit antar Puskesmas, tetapi komponen inti dan tujuannya sama. Dengan mengetahui apa saja yang harus ada dalam surat tersebut, kamu bisa lebih proaktif saat mengajukan permohonan dan memastikan bahwa surat yang kamu terima sudah lengkap dan benar. SKB ini adalah hakmu sebagai pegawai, jadi jangan ragu untuk mengajukannya saat memang diperlukan.

Apakah kamu pernah punya pengalaman mengajukan SKB di Puskesmas atau instansi pemerintah lainnya? Bagikan pengalamanmu di kolom komentar di bawah, yuk! Siapa tahu pengalamanmu bisa jadi pelajaran berharga buat teman-teman yang lain.

Posting Komentar